
Warga Panongan Dapat Sosialisasi Pajak PKB dan BBNKB dari Bapenda dan Jasa Raharja
Panongan, Kabupaten Tangerang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi OSPEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Panongan pada Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, sekaligus memperkenalkan kebijakan baru mengenai pengurangan pokok pajak serta sistem bagi hasil yang lebih adil dan real time.
Sosialisasi ini turut menghadirkan PT Jasa Raharja, yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara klaim santunan kecelakaan lalu lintas—baik untuk korban luka-luka, cacat tetap, maupun meninggal dunia. Kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi lintas lembaga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam paparannya, perwakilan Bapenda menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 22 Tahun 2024, tarif PKB mengalami penurunan dari 1,75% menjadi 1,2%, dan BBNKB dari 12,5% menjadi 12%. Selain itu, tarif OSPEN yang kini sebesar 66% dari dasar pengenaan pajak, akan disalurkan langsung ke kas daerah kabupaten/kota secara real time, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Jasa Raharja menjelaskan bahwa masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan, dengan nilai maksimal sebagai berikut:
• Rp50 juta untuk korban meninggal dunia,
• Rp20 juta untuk korban luka-luka,
• Rp4 juta untuk biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris,
• Tambahan biaya P3K dan ambulans masing-masing sebesar Rp1 juta dan Rp500 ribu.
Proses klaim santunan saat ini semakin mudah. Cukup melapor ke kepolisian, maka Jasa Raharja akan memproses santunan secara langsung, termasuk melakukan jemput bola ke rumah ahli waris serta bekerja sama dengan rumah sakit dan Dinas Dukcapil untuk verifikasi data.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Panongan, terhadap pentingnya kewajiban pajak kendaraan dan perlindungan kecelakaan lalu lintas semakin meningkat. Bapenda juga menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mengedukasi wajib pajak dan memberikan pelayanan terbaik.
Belum ada komentar.