
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan pada Pajak Kendaraan Bermotor
Solear 27 Februari 2025, Saat ini Pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembayaran PKB, Melalui Sosialisasi Opsen PKB & BBNKB Oleh UPT Pajak Daerah Wilayah I Tigaraksa, mengingat hal tersebut akan berpengaruh pada nilai kendaraan yang dimiliki.
Untuk kendaraan bekas, disarankan agar segera dilakukan proses balik nama, karena saat ini tidak ada biaya yang dikenakan untuk proses tersebut.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya rutin melakukan pembayaran PKB. Dengan membayar secara teratur, masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat, seperti kemudahan dalam administrasi kendaraan serta menghindari denda atau biaya tambahan lainnya.
Diharapkan seluruh masyarakat dapat memperhatikan hal ini agar kendaraan tetap terdaftar dengan baik dan memberikan keuntungan bagi pemiliknya.
Belum ada komentar.